Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung usulan pemberian pinjaman kepada pemerintah daerah yang tidak memiliki anggaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Desember 2015.
Kalla mengatakan pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki anggaran Pilkada serentak bisa menyusun anggaran penerimaan dan belanja daerah perubahan (APBDP) atau mendapat pinjaman dari pemerintah pusat.
Pemberian pinjaman diberikan terutama bagi Pemda yang memiliki rencana Pilkada pada 2016. Pasalnya, Pemda tentu belum menganggarkan dana Pilkada pada APBD 2015.
“Pertama dia [Pemda] bisa susun APBDP atau semacam pinjaman, nanti dibayar tahun depan,”ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Kamis(16/4/2015).
Menurut Kalla, alokasi anggaran dana Pilkada hanya persoalan admnistratif yang bisa diselesaikan. Intinya, Pilkada serentak harus tetap berjalan tanpa penundaan.
“Sebenarnya penundaan [anggaran] saja, mestinya tahun depan dibayar kalau Pilkada-nya 2016. Berarti ada bridging dulu,”ucapnya.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 10 daerah belum melaporkan kesiapan dana untuk Pilkada serentak. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 14 daerah yang belum melapor.
Alasannya, pemerintah daerah tersebut masih melakukan pembahasan anggaran Pilkada dengan DPRD setempat.
Kementerian Dalam Negeri mengusulkan daerah yang tidak mempunyai cadangan dana untuk Pilkada serentak bisa menggunakan dana hibah. Namun Kementerian Keuangan berpendapat, mekanisme perolehan dana hibah bisa menyulitkan KPU.