Kabar24.com, JAKARTA-- Pemerintah Kota Tangerang Selatan menganggarkan Rp33 miliar untuk pembangunan Kepolisian Resor Tangerang Selatan.
"Itu sudah disetujui, permasalahan tanah akan dihibahkan ke Polri,"kata Muhammad Ramli, ketua DPRD Kota Tangsel saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Dia mengatakan tanah untuk pembangunan Polres Tangsel sudah disiapkan di wilayah Serpong BSD. Dia mengungkapkan Kota Tangsel berpenduduk sekitar 1,3 juta jiwa belum memiliki Polres.
"Keinginan masyarakat punya Polres sendiri," katanya.
Menurut Ramli dengan adanya Polres Tangsel diharapkan penanganan terhadap aksi kriminalitas dan terorisme dapat dilakukan dengan cepat.
“Itu [terorisme dan kriminal][ dijadikan dasar tidak juga, karena aparat sudah bekerja keras. Tentunya dengan ada Polres sendiri bisa diatasi lebih cepat lagi.”
Sementara itu Walikota Tangsel Airin Rachmi Diani yang datang pula ke Mabes Polri, menuturkan pihaknya sejak 2011 mengajukan untuk memiliki Polres Sendiri.
Airin mengatakan selama ini pengamanan di wilayah Tangsel berada di bawah kendali Polres Jakarta Selatan yang meliputi wilayah Ciputat, Ciputat Timur, dan Pamulang. Kemudian Polres Tangerang Kota meliputi Serpong, Setu, dan Pondok Aren.
Karenanya untuk lebih memaksimalkan pengamanan di Tangsel, dia berharap memiliki Polres sendiri sehingga lebih fokus mengamankan serta mencegah aksi kriminal dan teroris di Tangsel.