Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi KPK Tangkap Tangan Adriansyah Saat Kongres PDIP

Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi mengatakan timnya telah mencokok tiga orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (9/4/2015).
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses Hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/4)./Antara
Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, memberikan penjelasan mengenai kelanjutan proses Hukum mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), saat jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/4)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Ketua KPK sementara Johan Budi mengatakan timnya telah mencokok tiga orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (9/4/2015).

"Setelah sejenak KPK tidak speed up, maka sekarang waktunya KPK untuk kembali speed up," ujar Johan di kantornya, Jumat (10/4/2015).

Tiga orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan lembaga antirasuah yakni politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Adriansyah, pengusaha Andrew H, dan perantara suap Agung Kusniadi.

Menurut Johan, timnya menangkap Adriansyah dan Agung di salah satu hotel di Sanur, Bali, pada pukul 18.45 WITA. Adriansyah merupakan bekas Bupati Tanah Laut yang sekarang menjabat anggota Komisi IV DPR itu. Adriansyah di Bali untuk mengikuti kongres PDIP. Dia merupakan Ketua PDIP Kalimantan Selatan.

"Keduanya saat itu diduga melakukan transaksi," ujar Johan.

Di lokasi penangkapan, penyidik menemukan duit dalam bentuk dolar Singapura dan rupiah.

 "Jumlah persisnya tentu masih belum dapat dari penyidik."

Meski Adriansyah menghadiri kongres PDIP, transaksi dugaan suap ini terkait pemberian izin di sebuah lokasi di Kalimantan.

"Terkait SIUP," kata Johan.

Satu jam setelah penangkapan Adriansyah dan Agung atau tepatnya pukul 18.49 WIB, Johan mengatakan penyidik menangkap Andrew H. di salah satu kawasan hotel di Senayan, Jakarta.

Andrew pun langsung digelandang ke KPK. Sedangkan Agung dan Adriansyah tiba di gedung komisi antirasuah sekitar pukul 10.30 WIB.

"Saat ini ketiganya dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujarnya.

Menurut Johan, status ketiganya masih terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menaikkan status mereka ke tingkat penyidikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper