Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi PHK Buruh, Disnaker Batu Tingkatkan Pengawasan

Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan terhadap buruh atau tenaga kerja di wilayahnya agar terlindungi dari manajemen industri yang kurang sehat.
Buruh di pabrik PT Jama Garmindo/knittingindustry.com
Buruh di pabrik PT Jama Garmindo/knittingindustry.com

Kabar24.com. BATU—Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kota Batu, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan terhadap buruh atau tenaga kerja di wilayahnya agar terlindungi dari manajemen industri yang kurang sehat.

Kepala Dinsosnaker Batu, Eko Suhartono, mengatakan pesatnya pertumbuhan pariwisata di Kota Batu telah membawa perkembangan yang signifikan utamannya di sektor industri.

“Hal itu ditandai dengan banyaknya tenaga kerja yang terserap di 369 industri yang tersebar di Kota Batu,” kata Eko, Kamis (9/4/2015).

Karena itu pihaknya meningkatkan pengawasannya agar keberadaan para buruh atau tenaga kerja terlindungi utamanya dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

Terkait hal itu Dinsosnaker mengumpulkan para manajer perusahaan di Kota Batu khususnya yang membidangi Human Research Development (HRD) atau pengembangan sumber daya manusia.

“Mereka kami ajak untuk melakukan evaluasi terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaannya masing-masing,” jelas dia.

Apalagi sebentar lagi akan diperingati hari buruh atau mayday sehingga pertemuan tersebut diharapkan bisa menjadi ajang kordinasi awal untuk lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh terutama yang bekerja di Kota Batu.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Tenaga Kerja Dinsosnaker Kota Batu, Sapto Nora Adi, mengatakan dalam pertemuan itu para manajer HRD berkesempatan untuk berdialog dan bertukar pikiran dengan tenaga ahli sekaligus praktisi K3. Kendati dalam catatan Dinsosnaker tidak ada kecelakaan kerja terjadi di industri Kota Batu, namun bukan berarti pengawasan terhadap perlakuan kepada buruh atau pekerja menjadi kendur.

“Termasuk menjaga kesehatan manajerial sehingga dengan menajemen yang sehat para buruh bisa terbebas dari bayang-bayang ancaman PHK,”  ujarnya.

Sejauh ini pihaknya belum mendapat pengaduan dari para buruh yang  menjadi korban PHK. Namun begitu hal itu tidak terlepas dari faktor pintarnya pihak manajemen.

Kendati mereka memastikan tidak ada PHK, hanya saja menawarkan pensiun dini kepada pegawainya. Data Dinsosnaker pada 2014 lalu ada perusahaan berskala besar di Batu yang telah melakukan pensiun dini kepada karyawannya.

“Hal itu dilakukan karena perusahaan tersebut mengalami pailit sehingga tidak mampu lagi menggaji seluruh karyawannya yang jumlahnya mencapai ratusan orang,” tambah dia.

Perusahaan yang bergerak di sektor perhotelan tersebut akhirnya melakukan pengurangan dengan menawarkan pensiun dini kepada 84 orang karyawannya. Hanya saja dalam realisasinya Dinsosnaker mendapat laporan jika hanya 54 karyawan yang  sudah menerima tawaran pensiun dini tersebut.

Selama pensiun dini itu dilaksanakan sesuai mekanisme yang ada dan tawaran diterima oleh karyawan maka pensiun dini tersebut bukan merupakan kebijakan perusahaan yang melanggar peraturan.

“Ke depan kami akan terus mengupayakan agar dalam dunia industri di Kota Batu tidak ada PHK maupun kecelakaan kerja. Karena itulah Dinsosnaker lebih menggiatkan pelaksanaan K3 di perusahaan,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper