Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Megawati Kritik Kelompok Antipartai & Suruh Jokowi Tepati Janji Kampanye

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengkritik dengan keras pihak-pihak yang menyatakan anti terhadap partai politik.
Megawati Soekarnoputri/Antara
Megawati Soekarnoputri/Antara

Bisnis.com, DENPASAR - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengkritik dengan keras pihak-pihak yang menyatakan anti terhadap partai politik.

Dia menuding pihak yang menyebutkan partai hanya sebuah ornamen demokrasi dan sekadar alat tunggangan demokrasi sama saja telah mengerdilkan makna dan arti kolektivitas partai yang berasal dari rakyat.

Menurutnya, fenomena deparpolisasi sekarang ini bermunculan disertai sentiman antipartai.

"‎Saya yakin deparpolisasi tidak berdiri sendiri. Di sana ada simbiosis anti partai dengan kekuatan modal yang berhadapan dengan gerakan berdiri di kaki sendiri," tegasnya di Sanur, Kamis (9/4/2015).

Mega menduga mereka itu merupakan kaum oportunis yang tidak mau kerja keras membentuk partai dan mengorganisir rakyat. Namun, menunggu saat tepat untuk menyalip di tikungan.

‎Dia menegaskan bahwa jalan ideologi adalah pilihan yang benar, yakni ideologi dari oleh dan untuk rakyat.

"Atas dasar konstitusi pula saya berulang kali menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi pegang teguh dan berpijaklah konstitusi karena itu jalan lurus kenegaraan. Penuhilah janji kampanye karena itu ikatan sunyi dengan rakyat," tegasnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Feri Kristianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper