Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SITUS DAKWAH ISLAM DIBLOKIR: ICMI Ingatkan Pemerintah Berhati-hati

Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) berpendapat pemblokiran situs-situs dakwah Islam yang diduga menyebarkan pahan radikalisme, sebaiknya dilakukan melalui putusan pengadilan.
BNPT disebut-sebut meminta 19 situs dengan konten Islam diblokir/Reuters
BNPT disebut-sebut meminta 19 situs dengan konten Islam diblokir/Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) berpendapat pemblokiran situs-situs dakwah Islam yang diduga menyebarkan pahan radikalisme, sebaiknya dilakukan melalui putusan pengadilan.

"Indonesia adalah negara hukum, pemerintah harus berhati-hati. Jangan sampai langkah antisipatif yang diambil, justru melanggar hukum," kata Presidium ICMI, Nanat Fatah Natsir.

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan, sebaiknya pemerintah meminta putusan pengadilan yang menetapkan bahwa situs-situs yang akan diblokir benar-benar berbahaya karena menyebarkan paham-paham radikal.

Selain itu, dalam menetapkan sebuah situs disebut menyebarkan radikalisme, sebaiknya melibatkan beberapa pihak seperti ulama, cendekiawan, Kementerian Agama dan organisasi masyarakat terkait.

"Kalau benar menyebarkan paham radikal, memang sebaiknya diblokir bahkan ditutup".

Sebelum situs ditutup, katanya, sebaiknya pemerintah juga berdialog terlebih dahulu dengan pengelola situs yang dimaksud untuk mendapat penjelasan mengenai materi-materi yang disiarkan.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir sejumlah situs di internet karena diduga menyebarkan paham radikali. Pemblokiran itu atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menteri Kominfo Rudiantara menyatakan pihaknya akan menutup situs-situs berdasarkan laporan dari masyarakat.

Berikut daftar 19 situs yang diblokir berdasarkan surat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi, yang ditujukan kepada penyelenggara jasa Internet (Internet Service Provider/ISP):

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawomah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper