Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PARTAI GOLKAR: Koalisi Merah Putih Diminta Tak Campuri Internal Beringin

Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Zainuddin Amali meminta partai-partai Koalisi Merah Putih untuk tidak mencampuri urusan internal partai beringin karena hanya akan memperkeruh permasalahan.
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (kedua kiri) bersalaman dengan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan), Priyo Budi Santoso (kiri) dan ketua pelaksana Yoris Raweyai (kedua kanan) usai memenangkan penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12)/Antara
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Agung Laksono (kedua kiri) bersalaman dengan Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan), Priyo Budi Santoso (kiri) dan ketua pelaksana Yoris Raweyai (kedua kanan) usai memenangkan penghitungan suara pemilihan ketua umum pada Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Ancol, Jakarta, Senin (8/12)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono, Zainuddin Amali meminta partai-partai Koalisi Merah Putih untuk tidak mencampuri urusan internal partai beringin karena hanya akan memperkeruh permasalahan.

"Perselisihan internal partai Golkar sebaiknya diselesaikan di internal kita. Kalau sudah ada pihak lain yang ikut di dalamnya, itu bisa panjang perselisihannya," kata Zainuddin Amali di Jakarta, Kamis (2/4/2015).

Dia mengatakan partai lain boleh saja memberikan saran dan masukan atas polemik yang melanda Partai Golkar, namun jangan sampai ikut di dalamnya dan memperkeruh suasana.

"Itulah kenapa Mahkamah Partai minta persoalan diselesaikan di internal," terang dia.

Sejauh ini partai-partai Koalisi Merah Putih (KMP) ikut "mengurusi" dualisme kepengurusan yang melanda partai beringin, terutama pascakericuhan yang terjadi di ruang pimpinan Fraksi Partai Golkar.

Para petinggi partai Koalisi Merah Putih sempat melakukan pertemuan tertutup di sebuah hotel di Jakarta, untuk membicarakan seputar konflik yang terjadi di internal Partai Golkar.

Sementara itu terkait penggunaan Kantor DPP Partai Golkar, Zainuddin Amali menegaskan pihaknya hingga saat ini masih merupakan pengurus Golkar yang diakui pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut dia, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) melalui putusan sela yang dibacakan Rabu (1/4), hanya memerintahkan penundaan pelaksanaan keputusan Menkumham, bukan membatalkan pengesahan kepengurusan Agung Laksono. Sehingga pihaknya lah yang berhak menggunakan Kantor DPP Golkar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper