Bisnis.com,JAKARTA - Sebanyak 40% kabupaten dinyatakan belum siap menerima dana desa guna mewujudkan desa mandiri.
Pasalnya, sejumlah kabupaten tersebut belum melaporkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) di tiap desanya.
Dengan demikian, pemerintah akan menunda pemberian dana desa tersebut hingga pelaporan data lengkap dan dinyatakan siap.
"Kalau April nanti desa-desa tidak siap, tidak ajukan RPJMDes, akan ditunda penerimaan dana desanya," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar usai Rakornas Kemendes PDTT, Selasa (31/3/2015).
Dia menambahkan penyaluran dana desa sekitar Rp1,4 miliar per desa dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, dana desa akan disalurkan pada April mendatang.
RPJMDes dan RKPDes, lanjutnya, direkapitulasi oleh kecamatan dan kabupaten, untuk kemudian dilaporkan kepada pemerintah pusat. Kedua instrumen tersebut menjadi faktor penting sebagai landasan bahwa dana desa akan digunakan secara terarah.
Plt Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Suprayoga Hadi mengatakan dari total kabupaten yang ada di Indonesia, baru 60% yang melapor dan dinyatakan siap.
Dari data rincian penetapan alokasi dana desa tahun anggaran 2015, jumlah kabupaten yang terdata sebanyak 419 yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan pelaporan yang disebutkan oleh Suprayoga, sekitar 167 kabupaten belum melaporkan RPJMDes dan RKPDes masing-masing desanya.
Kemudian, Suprayoga menambahkan total desa di seluruh Indonesia sebanyak 74.000 desa. Dari total tersebut sebanyak 39.000 masih teridentifikasi sebagai desa tertinggal.
Kemudian, dari jumlah desa tertinggal itu, sebanyak 17.000 desa teridentifikasi sangat tertinggal dan 1.138 desa ada di wilayah perbatasan.
Bahkan, dari total 74.000 desa, baru 5% tercatat telah menjadi desa mandiri dengan indikator ketahanan pangan, mampu bertahan dari guncangan ekonomi, serta mendukung perekonomian kawasan lain. Kemudian, baru 20% sebagai desa berkembang dengan indikator desa swakarsa. Lalu, 75% sebagai desa swadaya.