Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pemblokiran situs-situs Islam yang diduga mengandung unsur radikalisme harus dilakukan secara selektif dengan berdasarkan konten situs tersebut.
"Yang jelas terkait ya diblokir. Saya sudah bicara dengan Rudiantara kalau memang jelas-jelas itu bagian radikalisme, otomatis bisa diblokir. Tetapi kalau tidak ya harus diperiksa betul," tuturnya di kantor Wapres, Selasa (31/3/2015).
Sejak Minggu (29/3), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) mengaku telah memblokir 19 website yang dinilai menyebarkan paham yang mengarah pada simpatisan dan gerakan radikalisme.
Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui surat No. 149/K.BNPT/3/2015 tentang Situs/Website Radikal.
Dalam surat tersebut, BNPT meminta Kemkominfo menambahkan 19 website ke dalam daftar blokir, antara lain arrahmah.com, voa-islam.com, ghur4ba.blogspot.com, dan panjimas.com.
JK menuturkan pemblokiran harus berdasarkan pada pemeriksaan konten yang dimuat dalam situs tersebut, misalnya terkait penafsiran dan artikel-artikel provokatif yang mengarah pada aksi radikal dan terorisme.
"Jangan semuanya yang ada nama Islamnya langsung [diblokir]. Ya tidak. Yang jelas saja yang kontennya memang selalu ada radikalisme," kata JK.
Wapres menambahkan dalam rapat yang digelar pada hari ini, Selasa, dirinya sudah meminta pihak Kemenkominfo melakukan seleksi dengan ketat. Dengan demikian, pihak Kemkominfo diminta memeriksa ulang permintaan blokir 19 situs radikal.
"Jadi saya suruh periksa kontennya apa benar atau tidak. Jangan asal memblokir. Saya tadi perintahkan Kominfo untuk periksa teliti. Jangan asal terima laporan, lalu diblokir," imbuhnya.
Pemblokiran situs radikal dinilai JK sebagai langkah antisipatif yang harus dilakukan. Pasalnya, apabila dibiarkan, situs-situs tersebut akan menyebarkan paham radikal yang berisiko menimbulkan aksi radikal atau terorisme.