Bisnis.com, JAKARTA - Penyelesaian konflik Partai Golkar menjadi rumit karena sudah menjadi isu politik yang melibatkan kelompok besar di DPR, Koalisi Merah Putih (KMP).
Mahfud MD, pakar hukum tata negara sekaligus mantan ketua Mahkamah konstitusi periode 2008-2013, menegaskan penyelesaian konflik golkar sudah menjadi domain besar politik. “Menjadi rumit karena menjadi isu politik,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (31/3).
Jika ditinjau dari perspektif hukum, paparnya, keputusan Mahkamah Partai Golkar yang dipimpin Muladi Cs. itu sudah bersifat final dan mengikat.
“Namun karena menjadi isu politik, ada banyak interpretasinya.”
Dengan demikian, jalur hukum menggugat SK kemenkumham melalui pengadilan tata usaha negara (PTUN) itu merupakan hal yang pas. “Kalau multitafsir, memang pengadilan yang harus memutus. Jadi, sekarang Tinggal menunggu putusan peradilan PTUN,” katanya.
Dalam menilai gugatan itu, menurutnya, PTUN harus menimbang pernyataan muladi yang menyebut bahwa dalam surat keputusan mahkamah partai tidak ada keputusan. “Hakim harus menilai itu objektif dan tepat karena situasi mulai panas. Kalau punya tanggung jawab kenegaraan, PTUN harus segera mengambil keputusan.”