Bisnis.com, JAKARTA - Fraksi Partai Golkar kubu Agung Laksono di DPR menyiapkan pengajuan hak angket kepada pemerintah tentang dana talangan untuk korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur serta risiko kebocoran pajak di Tanah Air.
Yorrys Raweyai, Wakil Ketua Partai Golkar kubu Agung Laksono, mengatakan saat ini angket itu sedang dibahas intensif di internal partai untuk kemudian diajukan ke seluruh anggota DPR dan dibawa ke paripurna DPR.
“Kami akan menyelidiki keputusan dan risiko kebocoran pajak itu,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Senin (30/3/2015).
Diketahui, pemerintah telah memberikan dana talangan untuk korban bencana lumpur Lapindo sebesar Rp781 miliar yang sudah masuk dalam APBN P 2015.
Meski tidak cuma-cuma, Fraksi Golkar akan dalami seberapa jauh pemerintah memastikan adanya kesejahteraan yang diberikan PT Lapindo Brantas Inc./Minarak Lapindo Jaya milik Aburizal Bakrie (Ical) untuk korban.
“Setelah mendapat dana talangan, apa yang sudah dilakukan oleh Lapindo. Kira-kira itu isi hak angket yang akan kami ajukan,” katanya.
Adapun untuk kebocoran pajak, Yorrys mengaku tidak hanya menyasar perusahaan milik Ical yang pernah mempunyai kasus tentang pajak. “Golkar akan menyelidiki semua dugaan kebocoran pajak. Jangan sampai negara dirugikan.”