Kabar24.com, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana siluman dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
ICW juga melaporkan adanya kerugian negara di dalam realisasi APBD DKI Jakarta sejak beberapa tahun lalu.
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menyambangi Gedung KPK dengan membawa dua dus berisi bukti-bukti adanya kerugian negara dalam realisasi APBD DKI khususnya pada bidang pendidikan yang mencapai Rp278 miliar.
"Hari ini kami laporkan beberapa dugaan korupsi dan dugaan kerugian negara terutama untuk sektor layanan pendidikan di DKI Jakarta," tutur Firdaus di Gedung KPK Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Menurut Firdaus, dugaan adanya penyelewengan dana APBD DKI tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga ada beberapa lainnya seperti UPS, printer dan beberapa dugaan paket kegiatan lainnya.
"Tidak hanya dinas tapi juga sudin, itu kurang lebih yang memiliki potensi penyimpangan hampir Rp1,2 triliun. Itu baru dari komisi E terutama bidang pendidikan," tukasnya.