Bisnis.com, JAKARTA- Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menegaskan, alasan pihaknya telah mengirimkan Surat Keputusan (SK) kepada Partai Golkar kubu Agung Laksono.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly SK penetapan kepengurusan sebagai Partai Golkar yang resmi terbit karena kubu Agung berjanji akan mengakomodir kubu Aburizal Bakrie atau Ical.
Penegasan tersebut disampaikan Yasonna usai menghadiri acara diskusi di Jakarta, Senin (23/3/2015).
"Sudah sebagian diakomodasi kan, di kepengurusannya ya terserah mereka saja nanti," tuturnya.
Selain itu, Yasonna membenarkan bahwa pihaknya mengeluarkan SK kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono pada Senin (23/3) pagi.
"Sudah tadi pagi kita kirim langsung," tukasnya.