Bisnis.com, JAKARTA--Nurdin Halid, Wakil Ketua Umum Golkar kubu Aburizal mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk memberi kesaksian terkait laporan dugaan pemalsuan surat mandat kubu Agung Laksono.
"Ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan pengaduan Partai Golkar Munas Bali terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono," katanya di sesaat sebelum memasuki gedung Bareskrim, Polri, Jakarta, Senin (23/3/2015).
Dia mengatakan keterangannya diperlukan mengingat dirinya sebagai ketua panitia Munas Bali. Selain itu, Nurdin merupakan Ketua Bidang Daerah hasil Munas Riau. "Iya saksi [pelapor]," katanya.
Dia mengaku dalam pemeriksaan nanti akan menunjukan perbandingan antara surat mandat Munas Ancol dengan Bali.
"Kemudian bukti-bukti mandat palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah klarifikasi dengan 546 peserta Munas Bali," katanya.
Partai Golkar kubu Aburizal sendiri telah melaporkan kubu Agung ke Bareskrim terkait dugaan pemalsuan surat mandat kepengurusan untuk Munas Ancol. Kubu Aburizal menemukan kejanggalan dalam surat mandat berupa pemalsuan tandatangan, kop surat, dan stempel.