Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yasonna Harus Dialog Sebelum Beri Remisi & PB

Tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengimbau kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly untuk segera melakukan dialog dengan institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sebelum membuka celah pemberian remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk narapidana korupsi.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly

Bisnis.com, JAKARTA-- Tersangka Wakil Ketua KPK nonaktif, Bambang Widjojanto mengimbau kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly untuk segera melakukan dialog dengan institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung dan Polri sebelum membuka celah pemberian remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB) untuk narapidana korupsi.

Menurut Bambang, dialog yang dilakukan antara semua penegak hukum dengan Kementerian Hukum dan HAM tersebut harus fokus pada dampak yang akan terjadi jika narapidana korupsi diberi remisi dan yang tidak diberikan remisi.

"Idenya itu bagaimana menimbulkan efek deteren. Salah satunya adalah tidak beri remisi. Kalau diberi remisi, efek deterennya apa. Pertanyaan dasarnya itu," tutur Bambang di Jakarta, Rabu (18/3).

Bambang menambahkan, jika pemberian remisi dan PB tidak dirumuskan dengan matang antara Kemenkumham dan semua institusi penegak hukum, maka Bambang meyakini akan timbul masalah baru dalam ranah hukum di Indonesia.

Pasalnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 sudah diatur bahwa narapidana dalam perkara korupsi, terorisme dan narkotika tidak bisa diberikan diberikan remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB).

"Kalau kita tidak mampu merumuskan itu, di dalam penegakan hukum akan muncul kekacauan dalam merumuskan kebijakan," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper