Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang rencana pemberian dana untuk partai politik sebesar Rp1 triliun per partai yang diwacanakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
"Lebih baik dikaji ulang bantuan Rp1 triliun itu, karena ini belum perlu," kata pengamat politik Hendri Satrio, Sabtu (14/3/2015).
Menurut Hendri, pemberian dana untuk partai politik ada baiknya, di mana bisa meminimalisasi praktik tindak pidana korupsi yang dilakukan kader partai.
Namun sejauh ini, imbuhnya, belum ada satu partai pun yang telah membuktikan benar-benar bersih dari korupsi.
"Memang ada keuntungannya agar parpol fokus kerja, tapi itu belum ada buktinya parpol itu bersih," ujarnya.
Dana Parpol Rp1 Triliun Harus Dikaji Ulang
Pemeirntah diminta untuk mengkaji ulang rencana pemberian dana untuk parpol sebesar Rp1 triliun per partai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 menit yang lalu
Mencari Formula Perhitungan UMP Setelah Putusan MK
32 menit yang lalu
Ramalan Nasib Pesta Rekor Baru Harga Emas Usai Pilpres AS 2024
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
42 menit yang lalu
Pilpres AS Dimulai, Video Momen Donald Trump Bentak Wartawan Viral
2 jam yang lalu