Kabar24.com, JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait dengan wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan memberi dana Rp1 triliun untuk setiap partai politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Menurut Ketua BPK, Harry Azhar Aziz jika wacana Tjahjo Kumolo tersebut direalisasikan pemerintah dan menggunakan APBN tahun ini, maka pada awal tahun 2016, pihak BPK akan melakukan pemeriksaan, guna mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak.
"Itu nanti kita periksa di tahun 2016," tutur Harry di Kantor BPK Jakarta, Rabu (11/3).
Harry menjelaskan bahwa wacana Tjahjo Rp1 triliun untuk setiap partai politik akan ditelusuri lebih dalam, menurut Harry penyimpangan akan terjadi jika anggaran yang sebelumnya telah diwacanakan Rp1 triliun untuk setiap partai politik, namun yang masuk adalah Rp1,5 triliun.
"Kalau itu berarti ada penyalahgunaan," kata Harry.
Kemudian, jika ternyata anggaran yang masuk dalam setiap kantong partai adalah milyaran, maka ada penghematan dari anggaran APBN tersebut. "Kalau ada yang masuk ke partai-partai itu masuk Rp750 miliar apakah itu pengehematan," tukas Harry.
BPK Siap Investigasi Jika Setiap Partai Dapat Rp1 Triliun
Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait dengan wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan memberi dana Rp1 triliun untuk setiap partai politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sholahuddin Al Ayyubi
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif
2 jam yang lalu