Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Siap Investigasi Jika Setiap Partai Dapat Rp1 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait dengan wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan memberi dana Rp1 triliun untuk setiap partai politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA-- Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi terkait dengan wacana Mendagri Tjahjo Kumolo yang akan memberi dana Rp1 triliun untuk setiap partai politik dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Menurut Ketua BPK, Harry Azhar Aziz jika wacana Tjahjo Kumolo tersebut direalisasikan pemerintah dan menggunakan APBN tahun ini, maka pada awal tahun 2016, pihak BPK akan melakukan pemeriksaan, guna mencari apakah ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak.

"Itu nanti kita periksa di tahun 2016," tutur Harry di Kantor BPK Jakarta, Rabu (11/3).

Harry menjelaskan bahwa wacana Tjahjo Rp1 triliun untuk setiap partai politik akan ditelusuri lebih dalam, menurut Harry penyimpangan akan terjadi jika anggaran yang sebelumnya telah diwacanakan Rp1 triliun untuk setiap partai politik, namun yang masuk adalah Rp1,5 triliun.

"Kalau itu berarti ada penyalahgunaan," kata Harry.

Kemudian, jika ternyata anggaran yang masuk dalam setiap kantong partai adalah milyaran, maka ada penghematan dari anggaran APBN tersebut. "Kalau ada yang masuk ke partai-partai itu masuk Rp750 miliar apakah itu pengehematan," tukas Harry.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper