Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AGUNG VS ABURIZAL: Ratusan Massa Kawal Idrus Marham ke Bareskrim

Ratusan kader Partai Golkar versi Musyawah Nasional Bali, Aburizal Bakrie, memadati pelataran gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).
Sekjen Partai Golkar versi Munas Riau 2009 Idrus Marham (tengah) menyalami para anggota Komisi Pemilihan Umum sebelum pertemuan terkait kepengurusan Partai Golkar dalam Pilkada 2015 di kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3)./Antara
Sekjen Partai Golkar versi Munas Riau 2009 Idrus Marham (tengah) menyalami para anggota Komisi Pemilihan Umum sebelum pertemuan terkait kepengurusan Partai Golkar dalam Pilkada 2015 di kantor KPU, Jakarta, Senin (2/3)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA— Ratusan kader Partai Golkar versi Musyawah Nasional Bali, Aburizal Bakrie, memadati pelataran gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2015).

Mereka menemani Sekretaris Jenderal, Idrus Marham, yang akan melaporkan kubu Agung Laksono.  Ratusan pendukung Aburizal tiba di gedung Badan Reserse dan Kriminal sekitar pukul 10.15 WIB.

Mereka mengenakan atribut serba kuning, ciri khas warna kebesaran partai berlambang beringin itu. Keadaan memanas saat sejumlah pendukung meminta wartawan dari salah satu media swasta nasional meliput laporan kali ini.

Melihat situasi tak kondusif, Idrus menenangkan para kadernya. Politikus asal Sulawesi Selatan itu meminta kepada para kadernya agar tak mengucapkan makian.

"Kritik boleh, tapi jangan ada makian."

Sekitar 30 menit kemudian, Idrus bersama 40 kader Beringin lain dipersilakan masuk ke dalam gedung Badan Reserse. Kader lain menunggu di sekitar pelataran.

"Kami sedang tunggu Pak Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua bidang hukum Partai Golkar," ucap Idrus.

Sahkan

Kemarin, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengesahkan kepengurusan kubu Agung Laksono. Tak terima, kubu Aburizal melaporkan Agung Laksono dan kawan-kawan ke Bareskrim atas sangkaan pemalsuan surat mandat yang dibawa dari daerah ke Munas Ancol.

Menkumham mengambil keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 01/P1-GOLKAR/III/2015, Nomor 02/P1-GOLKAR/III/2015, dan Nomor 03/P1-GOLKAR/III/2015. Mahkamah partai menerima kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dengan ketua Agung Laksono berdasar pertimbangan dua hakim mahkamah partai, yaitu Djasri Marin dan Andi Matalatta yang dengan tegas memenangkan kubu Agung Laksono. Sementara Muladi dan Natabaya memilih tak bersikap.

Langkah yang diambil Partai Golkar versi Musyawarah Nasional Bali berdasarkan sikap Ketua Umumnya, Aburizal Bakrie, yang menolak menerima sikap Kementerian Hukum dan HAM. Sejumlah pengurus daerah pun mendukung langkah Aburizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper