Bisnis.com, TANGERANG— Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 94.072 gram narkotika jenis sabu di Garbage Plants Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Deddy Fauzi Elhakim, Deputi Bidang Pemberantasan BNN, mengatakan obat-obatan terlarang tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak enam orang.
“Total barang bukti yang berhasil diamankan 94.149 gram, sedangkan yang dimusnahkan sebanyak 94.072 gram. Sisanya 77,5 gram disisihkan untuk dilakukan uji lab dan pembuktian perkara persidangan,” ujarnya di Tangerang, Selasa (10/3/2015).
Dia mengatakan dalam pengungkapan kasus pertama BNN menangkap lima tersangka narkotika jaringan internasional yang menyelundupkan sabu seberat 78.106 gram dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Sabu tersebut diselundupkan menggunakan kapal. Modus penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara serah terima barang dari kapal besar kepada kapal kecil di tengah laut yang kemudian dibawa masuk ke Indonesia.
Para tersangka warga negara Indonesia, lanjutnya, ditangkap oleh petugas gabungan yakni BNN, Polda Nanggroe Aceh Darussalam serta Polres Aceh di kawasan Desa Alue Bu, Kecamatan Pereulak Barat, Kabupaten Aceh Timur.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp49 juta, tiga pucuk senjata api, satu senjata laras panjang M16 serta beberapa peluru.
“Para pelaku adalah pemain lama yang kerap menyelundupkan sabu dari Malaysia ke seluruh wilayah Indonesia. Tiap hasil penjualan narkotika diputar menjadi aset usaha,” tuturnya.