Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla memang tidak setuju dengan gagasan pengalokasian dana pembiayaan partai politik dipukul rata masing-masing Rp1 triliun.
Namun, menurutnya, pemberian dana untuk parpol agar lebih adil harus dihitung berdasarkan perolehan jumlah kursi wakil partai di legislatif atau jumlah penduduk yang memilih partai yang bersangkutan sehingga nilainya berbeda.
"Saya kira harus dihitung berdasarkan jumlah kursi atau pemilih, bukan rata. Kalau satu triliun semua, nanti orang bikin partai semua," kata JK seusai peresmian pembukaan Rakornas BNPB dan BPBD 2015 di Hotel Bidakara, Selasa (10/3/2015).
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo menggulirkan wacana pembiayaan untuk partai politik Rp1 triliun yang bersumber dari APBN untuk meningkatkan transparansi dan demokrasi. Tjahjo berharap wacana itu mendapat dukungan dari DPR dan elemen masyarakat prodemokrasi.
"Hal ini perlu karena partai politik merupakan sarana rekrutmen kepemimpinan nasional dalam negara demokratis. Namun, persyaratan kontrol terhadap partai harus ketat dan transparan," kata Tjahjo.
Tjahjo menambahkan partai politik memerlukan dana untuk melakukan persiapan dan melaksanakan pemilu serta melakukan pendidikan kaderisasi dan program operasional.
Menurut dia, pengawasan ketat terhadap penggunaan APBN untuk partai politik juga harus diikuti dengan sanksi keras bila ada yang melakukan pelanggaran, termasuk pembubaran partai politik.
JK Ternyata Dukung Ada Alokasi Dana Parpol Asal Tak Pukul Rata
Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju dengan gagasan pengalokasian dana pembiayaan partai politik dipukul rata masing-masing Rp1 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Dipanggil Pekan Depan, Polda Metro Jaya Minta Firli Bahuri Kooperatif
2 jam yang lalu