Kabar24.com, JAKARTA— Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menampakkan mimik terkejut saat dimintai tanggapan ihwal dana tiap partai politik Rp 1 triliun per tahun.
"Wuih...," kata Kalla sembari mengernyitkan dahinya di Kantor Wakil Presiden, Senin (9/3/2015).
"Tapi kami belum membahasnya."
Kalla membandingkan dana partai saat dia masih aktif sebagai kader Partai Golkar. Partai berlambang beringin pernah memeroleh dana pembiayaan partai dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara sebanyak Rp2 miliar untuk dua tahun. Padahal, kata dia, kursi Golkar paling banyak, yakni sekitar 126 kursi.
Menurut Kalla, besaran kursi di DPR sebaiknya juga menjadi pertimbangan pembagian dana parpol tersebut.
"Masak partai kecil sama (dapatnya) dengan partai besar," katanya.
Kalla berpendapat, dana tersebut dipakai untuk kegiatan partai sehari-hari, misalkan untuk urusan administrasi."
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan agar ada pagu alokasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara untuk pembiayaan parpol. Usulan bekas Sekretaris Jenderal PDIP itu adalah Rp 1 triliun untuk tiap partai per tahun.
Dana itu, kata Tjahjo, dapat digunakan untuk membiayai pendidikan kaderisasi, menjalankan program-program, dan dana operasional keseharian parpol.
"Kebijakan ini diharapkan bisa menekan angka korupsi di tubuh parpol," ujarnya.