Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan 250 personelnya sebagai tim eksekutor dan pengamanan pelaksanaan eksekusi terpidana mati gelombang kedua.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Badrodin Haiti, Wakapolri, mengatakan ada 10 regu tembak yang masing-masing terdiri dari 12 orang anggota Polri untuk mengeksekusi terpidana mati yang telah disiapkan. Selain itu, ada juga 130 personel lainnya yang disiagakan untuk mengamankan jalannya eksekusi tersebut.
“Regu penembak dan pengamanannya dari Polda Jawa Tengah, dan itu semua sudah disiapkan,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, (4/3/2015).
Sebelumnya beredar informasi penundaan pelaksanaan eksekusi terpidana mati gelombang kedua disebabkan oleh belum siapnya regu penembak dari Polri. Jaksa Agung M Prasetyo pun menyebutkan pihaknya masih mengevaluasi berapa regu tembak yang akan disiapkan untuk melaksanakan eksekusi.
Prasetyo menyebutkan saat ini Kejaksaan tinggal menunggu kesiapan akhir dari pelaksanaan eksekusi tersebut. Salah satu yang dievaluasi adalah apakah seluruh terpidana mati yang akan dieksekusi telah melewati seluruh proses hukum yang ditentukan.
“Karena ini menyangkut nyawa, kami lihat kembali proses hukum apa yang belum terpenuhi. Itu kami inventarisir, sehingga eksekusi dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Ryamizard Ryacudu, Menteri Pertahanan, mengatakan telah melibatkan TNI untuk melakukan pengamanan di sekitar Nusa Kambangan yang dipilih sebagai lokasi eksekusi.
Menurutnya, pelaksanaan eksekusi terpidana mati tidak boleh dibatalkan, karena terkait langsung dengan kewibawaan Indonesia sebagai negara berdaulat. Dia juga khawatir pembatalan eksekusi terpidana mati akan diikuti oleh pembatalan berikutnya.