Bisnis.com, NEW JERSEY — Exxon Mobil Corp. telah mencapai kesepakatan dengan regulator lingkungan New Jersey Gubernur Chris Christie untuk menyelesaikan litigasi tentang polusi yang dikeluarkan selama puluhan tahun oleh kilang minyak dan pabrik petrokimia milik perusahaan.
Pengacara Exxon dan Departemen Perlindungan Lingkungan New Jersey mengatakan kepada hakim melalui surat tertanggal 20 Februari bahwa mereka sepakat untuk menyelesaikan litigasi yang telah berumur satu dekade. Demikian dilaporkan Bloomberg dalam lamannya, Sabtu (28/2).
The New York Times pertama kali melaporkan penyelesaian ini, mengatakan Exxon akan membayar US$250 juta, tanpa mengidentifikasi sumbernya. Negara awalnya menuntut ganti rugi senilai US$ 8,9 miliar.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa kesepakatan perdamaian harus disetujui oleh hakim negara. Penyelesaian ini merupakan ujung dari persidangan selama delapan bulan dengan kasus kerugian sumber daya alam. Exxon dan negara meminta hakim sidang kasus di Burlington County untuk menunda keputusan sementara mereka negosiasi penyelesaian.
Juru bicara Christie, Kevin Roberts menolak untuk mengomentari perdamaian, dirinya menyuruh untuk meminta komentar dari Jaksa Agung John J. Hoffman.
Paul Loriquet, juru bicara Hoffman, menolak berkomentar, mengatakan litigasi yang sedang berlangsung. Juru bicara Exxon Alan Jeffers juga menolak berkomentar.