Bisnis.com, BANDA ACEH - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) akan meminta bantuan dari Forensik Polri untuk mengecek keabsahan sertifikat ganda yang sering kali terjadi.
"Jika ada yang menemukan sertifikat ganda, laporkan kepada kami. Kami akan Cek, mana yang asli atau yang palsu. Kami akan melakukan uji forensik dengan pihak kepolisian," kata Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum dengan tema Desentralisasi Kewenangan di Bidang Pertanahan dalam Kaitan Otonomi Khusus Aceh di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (28/2/2015).
Secara bertahap, kata Ferry, kerja sama dengan kepolisian akan dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU). "Ini belum ada MoU dengan pihak kepolisian. Akan tetapi, secara bertahap kami telah lakukan. Ini langkah kami untuk memastikan keaslian dari sertifikat yang disengketakan," jelas politikus Partai NasDem itu.
Ferry mengatakan bahwa penyelesaian sengketa sertifikat lahan ganda tersebut sudah berjalan. "Akan tetapi, sebelumnya kita akan mengecek di data kepemilikan (warkah) kita sebelum menyelesaikan persoalan itu hingga uji forensik," jelasnya.
Yang terpenting, menurut Ferry, langkah tersebut bisa memastikan sertifikat mana yang palsu dan yang asli sehingga hak atas tanah sampai kepada pemiliknya. "Kalau kemudian berlanjut ke pengadilan, baru kita beberkan. Kita memastikan dengan cara seperti itu untuk mengecek keabsahan sertifikat itu. Kalau kita mau usut pelakunya, baru kita gunakan forensik," ujarnya.
Bila dalam hasil uji forensik itu ditemukan adanya oknum di Kementerian ATR/BPN terlibat, dia menegaskan bahwa oknum kementerian itu akan ditindak tegas. Namun, bila orang luar kementerian yang melakukan hal itu, akan dilaporkan ke kepolisian dengan tuduhan pemalsuan dokumen negara.
Untuk menghindari adanya sertifikat lahan ganda, kata Ferry, Kementerian ATR/BPN akan mengubah tampilan sertifikat tanah yang sudah ada sekarang, yakni dengan memasang foto pemilik lahan di sertifikat.
"Kami rencanakan program tersebut bisa dilakukan pada tahun 2015. Sertifikat tanah nantinya seperti ijazah, terdapat foto pemiliknya. Kita bekerja sama dengan Peruri untuk program tersebut," kata Ferry.
Program yang saat ini akan disosialisasikan itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya sertifikat ganda yang sering dialami oleh masyarakat. "Dengan adanya sertifikat ganda, akan merugikan masyarakat. Oleh karena itu, sertifikat dengan disertai foto sangat diperlukan. Ini sangat memudahkan untuk melakukan inventarisasi," katanya.
Terlebih, bila KTP elektronik (e-KTP) dapat berjalan baik, sertifikat yang disertai dengan foto akan berjalan efektif. "Kami akan mulai melakukan program tersebut untuk pembuatan sertifikat baru. Kalau sudah berjalan lancar, sertifikat-sertifikat lama juga akan diperbaharui dengan pemasangan foto pemiliknya," tuturnya. []