Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tips agar Kepala Daerah Tak Terseret Korupsi

Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah berhati-hati dalam perencanaan penganggaran, dana hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, serta pajak retribusi untuk menghindari kriminalisasi kasus korupsi.nn
Agar tak terjerat korupsi, kepala daerah perlu melakukan perencanaan anggaran secara terencana, terukur, dan membuat laporan pertanggungjawaban yang benar./Ilustrasi Mantan Gubernur Banten Ratu Atut C.-Bisnis
Agar tak terjerat korupsi, kepala daerah perlu melakukan perencanaan anggaran secara terencana, terukur, dan membuat laporan pertanggungjawaban yang benar./Ilustrasi Mantan Gubernur Banten Ratu Atut C.-Bisnis

Bisnis.com, BOGOR - Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah berhati-hati dalam perencanaan penganggaran, dana hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, serta pajak retribusi untuk menghindari kriminalisasi kasus korupsi.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya selalu mengingatkan kepala daerah agar melakukan perencanaan anggaran secara terencana, terukur, dan membuat laporan pertanggungjawaban yang benar.

"Kalau kepala daerah berhati-hati dan tidak menimbulkan kerugian negara, memang yang menjadi perhatian berikutnya itu kebijakan," katanya di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).

Tjahjo menuturkan kepala daerah harus matang dalam merumuskan kebijakan dalam kondisi apapun. Pasalnya, kepala daerah kerap ditempatkan pada situasi harus membuat kebijakan yang belum diatur untuk mengatasi persoalan di daerah.

Menurutnya, satu-satunya kerugian negara yang masih dapat dimaklumi adalah penggunaan uang negara untuk bantuan dan bencana. Akan tetapi, itu pun harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rinci setelah penggunaannya.

"Kami memang sedang memperbaiki mekanisme itu, dalam arti BPKP akan langsung berada di bawah presiden, sehingga ada pendampingan di setiap kabupaten," ujarnya.

Dia menyebutkan BPKP akan aktif mendampingi daerah agar mampu membuat penganggaran dan laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper