Bisnis.com, BOGOR - Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah berhati-hati dalam perencanaan penganggaran, dana hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, serta pajak retribusi untuk menghindari kriminalisasi kasus korupsi.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya selalu mengingatkan kepala daerah agar melakukan perencanaan anggaran secara terencana, terukur, dan membuat laporan pertanggungjawaban yang benar.
"Kalau kepala daerah berhati-hati dan tidak menimbulkan kerugian negara, memang yang menjadi perhatian berikutnya itu kebijakan," katanya di Istana Bogor, Jumat (13/2/2015).
Tjahjo menuturkan kepala daerah harus matang dalam merumuskan kebijakan dalam kondisi apapun. Pasalnya, kepala daerah kerap ditempatkan pada situasi harus membuat kebijakan yang belum diatur untuk mengatasi persoalan di daerah.
Menurutnya, satu-satunya kerugian negara yang masih dapat dimaklumi adalah penggunaan uang negara untuk bantuan dan bencana. Akan tetapi, itu pun harus dilaporkan dan dipertanggungjawabkan secara rinci setelah penggunaannya.
"Kami memang sedang memperbaiki mekanisme itu, dalam arti BPKP akan langsung berada di bawah presiden, sehingga ada pendampingan di setiap kabupaten," ujarnya.
Dia menyebutkan BPKP akan aktif mendampingi daerah agar mampu membuat penganggaran dan laporan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tips agar Kepala Daerah Tak Terseret Korupsi
Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah berhati-hati dalam perencanaan penganggaran, dana hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, serta pajak retribusi untuk menghindari kriminalisasi kasus korupsi.nn
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Lili Sunardi
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium