Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingin membangun pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa orang yang berhaji berkali-kali itu harus malu karena mengambil hak orang lain.
“Kewajiban haji itu hanya sekali. Dan Kemenag akan memprioritaskan kuota haji yang ada kepada mereka yang belum pernah berhaji," ujarnya, tulis laman Kemenag, Selasa (3/2).
Terkait pelayanan haji, dikatakan Menag, sejauh ini sudah banyak reformasi yang dilakukan, seperti haji tahun lalu (1435H/2014M) sisa kuota haji diprioritaskan bagi yang sudah mendaftar haji atau yang berhak sesuai ketentuan, lain tidak.
Lukman mengatakan DPR juga sudah menyetujui pemberian uang muka 50% dari dana haji yang ada agar dipergunakan untuk menyewa pondokan di Makkah dan Madinah sehingga akan ada peningkatan kualitas pemondokan dan bisa mengontrak minimal 5 tahun ke depan.
Kemenag saat ini masih terus merampungkan RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB). Menurutnya, ini merupakan pekerjaan rumah yang cukup lama.
“Ditengah kemajemukan bangsa yang besar, diperlukan regulasi yang dipersepsi apa yang boleh atau tidak boleh terkait persoalan keagamaan,” kata Menag.
MENAG: Haji Berkali-Kali Itu Mengambil Hak Orang Lain
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingin membangun pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa orang yang berhaji berkali-kali itu harus malu karena mengambil hak orang lain
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium