Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MENAG: Haji Berkali-Kali Itu Mengambil Hak Orang Lain

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingin membangun pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa orang yang berhaji berkali-kali itu harus malu karena mengambil hak orang lain

Kabar24.com, JAKARTA--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ingin membangun pemahaman kepada masyarakat Indonesia bahwa orang yang berhaji berkali-kali itu harus malu karena mengambil hak orang lain.

“Kewajiban haji itu hanya sekali. Dan Kemenag akan memprioritaskan kuota haji yang ada kepada mereka yang belum pernah berhaji," ujarnya, tulis laman Kemenag, Selasa (3/2).

Terkait pelayanan haji, dikatakan Menag, sejauh ini sudah banyak reformasi yang dilakukan, seperti haji tahun lalu (1435H/2014M) sisa kuota haji diprioritaskan bagi yang sudah mendaftar haji atau yang berhak sesuai ketentuan, lain tidak.

Lukman mengatakan DPR juga sudah menyetujui pemberian uang muka 50% dari dana haji yang ada agar dipergunakan untuk menyewa pondokan di Makkah dan Madinah sehingga akan ada peningkatan kualitas pemondokan dan bisa mengontrak minimal 5 tahun ke depan.

Kemenag saat ini masih terus merampungkan RUU Perlindungan Umat Beragama (PUB). Menurutnya, ini merupakan pekerjaan rumah yang cukup lama.

“Ditengah kemajemukan bangsa yang besar, diperlukan regulasi yang dipersepsi apa yang boleh atau tidak boleh terkait persoalan keagamaan,” kata Menag.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper