Kabar24.com, PALEMBANG—Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatra Selatan menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan umum Sumatra Selatan sebesar Rp1,28 triliun tahun ini sulit direalisasikan mengingat masih lesunya bisnis batu bara.
Berdasarkan data Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel, Provinsi Sumsel mendapatkan jatah Rp205,02 miliar atau 16% dari target PNBP tersebut. Adapun rinciannya antara lain royalti sebesar Rp194,73 miliar dan sewa tanah Rp10,29 miliar.
Kepala Seksi Penerimaan Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel Aries Syafrizal mengatakan target tersebut sulit terealisasi mengingat produksi batubatu bara tengah lesu akibat merosotnya harga batubara.
“Agak sulit memang untuk kejar target itu. Realisasi capaian PNBP Sumsel tahun lalu saja hanya Rp795,01 miliar, atau hanya 52,82% dari target Rp1,50 triliun, seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 84/PMK.07/2014,” katanya kepada Bisnis, Selasa (27/1/2015).
Seperti diketahui, realisasi PNBP Sumsel 2014 mencapai Rp795,01 miliar atau naik 25,24% dari realisasi tahun sebelumnya Rp634,75 miliar. Adapun, Provinsi Sumsel mendapatkan jatah Rp127,20 miliar, dan pemerintah pusat sebesar Rp159 miliar.
Aries menilai kenaikan PNBP tahun lalu bukan disebabkan membaiknya bisnis batubara, tetapi justru lebih disebabkan membaiknya pengawasan terhadap tata niaga batubara. Alhasil, setiap batubara yang masuk kapal tongkang, sudah membayar royalti terlebih dahulu.
“Sebelumnya kami banyak loss-nya. Kapan kapal tongkang yang bawa batubara itu, kami selalu tidak tahu, sehingga banyak yang tidak bayar royalti. Bahkan, sempat sampai ada 1 juta ton batubara yang kami tidak ketahui kemana,” tuturnya.
Produksi batubara Sumsel mencapai 24 juta ton pada tahun lalu, naik tipis dari tahun sebelumnya sebesar 23 juta ton. Adapun, Pemprov Sumsel menargetkan produksi batubara tahun ini mencapai sekitar 25 juta ton.
Sementara itu, Kepala Bidang Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi Sumsel Izromaita mengatakan sejumlah pemilik izin usaha pertambangan (IUP) di Sumsel telah menghentikan aktivitas penambangan.
“Banyak pemilik IUP yang tidak menambang lagi karena tidak sanggup menanggung biaya produksi yang tinggi, sementara harga batubara terus merosot sejak 2011. Saat ini harga batubara sekitar US$20-US$25 per ton,” katanya.
Izromaita mencatat pemilik IUP di Sumsel saat ini sebanyak 236 IUP dari sebelumnya 359 IUP. Menurutnya, berkurangnya pemilik IUP dikarenakan tiga hal antara lain tidak melakukan kegiatan, tidak membuat laporan produksi dan tidak membayar kewajiban kepada negara.
Bisnis Batu Bara Lesu, Target PNBP Sumsel Sulit Terealisasi
Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatra Selatan menilai target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pertambangan umum Sumatra Selatan sebesar Rp1,28 triliun tahun ini sulit direalisasikan mengingat masih lesunya bisnis batu bara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ringkang Gumiwang
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium