Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulsel Ambil Alih Pembebasan Lahan Trans Sulawesi

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil alih persoalan pembebasan lahan Trans Sulawesi karena hingga saat ini masih ada beberapa titik yang belum dibebaskan, sehingga menghambat penyelesaikan proyek tersebut.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo./JIBI
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo./JIBI

Bisnis.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan segera mengambil alih persoalan pembebasan lahan Trans Sulawesi karena hingga saat ini masih ada beberapa titik yang belum dibebaskan, sehingga menghambat penyelesaikan proyek tersebut.

Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo mengatakan, sebelumnya pembebasan lahan tersebut ditangani oleh Balai Besar Jalan Nasional. “Tetapi, sampai sekarang belum ada penyelesaiannya. Saya mau, pemprov segera menangani," kata Syahrul, Senin (19/1/2015).

Dia juga menegaskan bahwa jalan Trans Sulawesi adalah untuk kepentingan publik. Karena itu, pihaknya siap menghadapi apapun kendala dalam pembebasan lahan tersebut.

Bahkan katanya, pihaknya siap menghadapi pihak manapun yang tidak mau memberikan lahannya untuk kepentingan publik. “Kalau perlu akan kami paksa karena ini untuk kepentingan publik," tegasnya.

Dia mengatakan, jika Pemprov Sulsel jadi mengambil alih masalah tersebut, dia akan berkoordinasi dengan bupati setempat. "Kita akan usahakan persoalan itu tuntas tahun ini juga," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wiwiek Dwi Endah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper