Kabar24.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional menyatakan transaksi narkoba di Indonesia menduduki peringkat tertinggi dibandingkan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN lainnya.
"Berdasarkan pertemuan BNN dengan badan atau menteri yang mengurusi narkotika se-Asia Tenggara ternyata dari 100% transaksi narkotika di ASEAN, 40%-nya berada di Indonesia," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto yang ditemui di Jakarta, Jumat (16/1/2015).
Dia mengatakan dari pertemuan itu diketahui transaksi narkotika wilayah ASEAN per tahun mencapai Rp110 triliun dan di Indonesia sendiri berkisar Rp48 triliun.
"Hal tersebut memosisikan Indonesia sebagai negara teratas dalam urusan transaksi narkotika," kata Sumirat.
Posisi Indonesia yang menduduki peringkat teratas dalam peredaran narkotika juga tidak lepas dari jumlah pecandu yang mencapai empat juta jiwa.
"Atas kenyataan tersebut akhirnya Presiden Joko Widodo memberlakukan situasi darurat narkoba beberapa waktu yang lalu," ujar Sumirat.
Sumirat menambahkan pecandu yang meninggal dunia sekitar 15.000 orang per tahun atau berkisar 40 - 50 orang per hari.
Berdasarkan penelitian BNN dengan Universitas Indonesia pada 2012, jumlah keseluruhan kasus penyakit yang terjadi pada suatu waktu tertentu di satu wilayah (pravelensi) pengguna narkoba berusia 10 - 59 tahun sekitar 3,2% atau sekitar 4,5 - 5 juta penduduk Indonesia.
Angka tersebut diupayakan untuk diturunkan menjadi 2,8% pada 2015. "Kami usahakan sekuat tenaga angka prevalensi tersebut pada 2015 menjadi 2,8%," ujarnya.