Bisnis.com, BANDUNG - Pihak Istana Kepresidenan heran dengan pernyataan Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein yang mengungkap bahwa calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan tidak lolos dalam pengecekan KPK dan PPATK ketika seleksi menteri.
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa seluruh informasi yang berkaitan dengan seleksi menteri dari tanggal 20-27 Oktober 2014 statusnya rahasia negara hanya untuk presiden dan PPATK.
"Silakan ditanyakan ke Yunus Husein dari mana beliau mendapatkan berita itu. Bagaimana informasi seperti itu bisa berada di pihak yang tidak berwenang memegang informasi ini," katanya disela-sela mendampingi Presiden Joko Widodo kunjungan kerja di PT Pindad (Persero) Bandung, Senin (12/1/2014).
Yunus mengeluarkan pernyataan tersebut melalui akun twitter bahwa calon tunggal Kapolri mempunyai rapor merah saat seleksi menteri. "Calon Kapolri sekarang pernah diusulkan menjadi menteri tetapi pada waktu pengecekan info di PPATK dan KPK, yang bersangkutan mendapat rapor merah atau tidak lulus," demikian kicau Yunus, Minggu (11/1).
Adapun tentang pengajuan calon tunggal Budi yang dikritik lantaran tidak melibatkan KPK dan PPATK, berdasarkan UU tidak ada keharusan dari Presiden untuk melibatkan instansi tersebut.
"Kewajiban presiden di Undang Undang adalah menerima pertimbangan dari Kompolnas dan itu sudah dilakukan presiden. Jadi presiden mengajukannya tanggal 9 Januari, tanggal 8 Januari sudah menerima masukan dari kompolnas dan masukan itu ada nama pak Budi Gunawan," jelas Andi.