Bisnis.com, BANDUNG - Langkah Presiden Joko Widodo mengajukan calon tunggal Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Pol Budi Gunawan kepada DPR mendapat kritikan berbagai aktivis antikorupsi lantaran tidak melibatkan KPK dan PPATK.
Jokowi mengatakan Pengajuan Budi Gunawan telah sesuai dengan prosedur. Berdasarkan usulan Kompolnas yang disampaikan kepada Presiden pada 8 Januari 2014, lalu surat pengajuan nama ditandatangani oleh presiden sehari berikutnya.
"Itu kan dari Kompolnas memberikan usulan kepada saya, ya dari sana kita pilih dan sekarang silakan kita tunggu proses di DPR," kata Jokowi saat melakukan Kunjungan Kerja di PT Pindad (Persero) Bandung, Senin (12/1/2015).
Namun ketika ditanya soal tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam seleksi calon Kapolri, Jokowi enggan menjawab karena tidak ingin menimbulkan polemik. "Nanti kalau saya jawab, larinya ke tempat lain," jelasnya.
Namun dia tidak menjelaskan maksud dari jawabannya tersebut.