Bisnis.com, PEKANBARU-- Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau menilai niat pemerintah pusat yang berencana mengevaluasi dan mencabut izin usaha di sektor kehutanan akan menimbulkan dampak negatif terhadap daerah yang akan menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia."Bagi perusahaan kehutanan yang tidak memenuhi kewajiban, sebaiknya dipertimbangkan untuk diberi peringatan. Kalau tidak diindahkan, baru ditindak secara hukum yang berlaku," kata Ketua APHI Riau, Ahmad Kuswara di Pekanbaru, seperti dikutip Antara (26/12).Menurut dia, pemerintahan Joko Widodo tidak harus melakukan pencabutan izin sebuah korporasi sektor kehutanan karena dapat merusak iklim ivestasi yang sudah tercipta secara kondusif di daerah terutama di Provinsi Riau.Selama ini, pemerintah dalam memberikan sebuah perizinan usaha terdapat klausul yang harus dipatuhi oleh perusahaan di sektor kehutanan dan nantinya akan dilaksanakan pada daerah operasi baik di tingkat kabupaten atau provinsi."Jadi harus ada tata ruang seperti contoh pemerintah memberi izin 1.000 hektare. Dari jumlah tersebut, tidak bisa semua pohon ditebang lalu di tanam, harus ada yang dijaga dalam bentuk persentase untuk tanaman kehidupan yang berfungsi bagi masyarakat tempatan," katanya.Masyarakat tempatan, lanjut Ahmad, bisa memanfaatkan sekitar 50 hektare atau sekitar lima persen dari 1.000 hektare dan kemudian ada hutan konsetvasi yang harus dijaga dengan jumlahnya sekitar tiga kali lipat atau 15 persen dari lahan yang diberikan ke warga di sekitar areal perusahaan beroperasi."Tetapi yang kita harapkan sebetulnya pemerintah harus diplomatis untuk kasus yang seperti ini. Dulunya hak pengusahaan hutan diberikan untuk produktifitas atau peningkatan nilai-nilai ekonomi. Namun ada hutan yang memang dirawat demi flora dan fauna," ucapnya, mengingatkan pemerintah.Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Riau Alfred Sitompul mengatakan wacana evaluasi izin hutan tanaman industri (HTI) sebenarnya dibelokkan menjadi pencabutan izin oleh sejumlah kalangan dan harus diluruskan karena hal ini akan merusak suasana iklim investasi di Riau. Kalau sekarang diributkan dan malah dibelokkan menjadi pencabutan izin, jelas ini mengancam iklim investasi di Riau. Lalu kalaupun wacana awalnya evaluasi izin HTI, harus dilihat dulu satu persatu izinnya tidak bisa digeneralisasi semua izin HTI, katanya. Menurut Alfred, semua anggota Apindo termasuk pengusaha bidang HTI telah menjalankan aturan dalam melakukan investasi dan usaha di daerah termasuk di Riau, sehingga mengantongi izin resmi dalam mendapatkan dasar hukum beroperasi. Pihaknya berharap jangan sampai wacana pencabutan izin tersebut membuat investor takut dan batal menanamkan modal di Riau. Bila kondisi ini terjadi tentu akan merugikan daerah karena berhentinya operasional perusahaan akan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Belum lama ini Presiden Joko Widodo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja ke Riau dan melihat lokasi kebakaran hutan. Siti Nurbaya mengemukakan pemerintah akan mengevaluasi izin kehutanan yang melanggar ketentuan. Namun, sejumlah lembaga swadaya masyarakat kemudian mewacanakan adanya rencana pencabutan izin di industri kehutanan.
Ekonomi Riau Bisa Terganggu Isu Pencabutan Izin Kehutanan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Riau menilai niat pemerintah pusat yang berencana mengevaluasi dan mencabut izin usaha di sektor kehutanan akan menimbulkan dampak negatif terhadap daerah yang akan menurunkan tingkat kepercayaan dunia terhadap Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
8 jam yang lalu