Bisnis.com, PONTIANAK - Kalimantan Barat berpotensi ditetapkan pada status Kejadian Luar Biasa Virus Rabies, karena ditemukan 8 orang meninggal dunia terkena gigitan anjing.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Kalbar A. Manaf mengatakan sekarang bahkan telah bertambah 1 orang lagi korban dengan kondisi sedang kritis dalam perawatan medis di RS Antonius Pontianak.
"Sejak September dan Oktober total terdapat 49 orang digigit anjing di Kabupaten Ketapang dan 21 orang di Kabupaten Melawi," kata Manaf kepada Bisnis, Rabu (24/12/2014).
Manaf mengatakan penetapan status KLB akan diputuskan pada 30 Desember 2014 yang dihadiri pihak-pihak terkait sekaligus menangani masalah tersebut.
Pihaknya akan mengundang instansi dari Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan serta mendatangkan Kementerian Peternakan ke Kota Pontianak.