Kabar24.com, JAKARTA—Penerima kartu sakti Presiden Joko Widodo akan bertambah banyak. Anggaran belanja perlindungan sosial pemerintah bertambah hingga Rp60 triliun.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan dalam RAPBN-P 2015 akan ada penambahan Rp50—Rp60 triliun buat belanja anggaran perlindungan sosial dibandingkan APBN 2015.
Sebagian besar tambahan dana diberikan melalui program Kartu Indonesia Pintar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kartu Keluarga Sejahtera melalui Kementerian Sosial.
“Ada tambahan untuk perlindungan sosial sehingga Kemendikbud dan Kemensos akan dapat tambahan,” kata Menkeu dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (24/12/2014).
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya memaparkan tambahan-tambahan anggaran perlindungan sosial yang diminta tiap kementerian.
Kemensos mengajukan penambahan 500.000 kartu keluarga sejahtera dengan tambahan anggaran sekitar Rp19,1 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk Januari—Juni 2015.
Jumlah Kartu Indonesia Sehat akan bertambah dari 86,4 juta jiwa menjadi 96,4 jiwa. Tambahan tersebut dialokasikan untuk 1,7 juta penyandang masalah sosial, 320.000 narapidana, dan 8,3 juta sebagai bantalan.
“Buffer misalnya kelahiran baru tiap tahun itu 5 juta anak, 40% di antaranya anak kurang mampum jadi mereka sudah harus mendapatkan jaminan KIS, begitu,” kata Khofifah.
Adapun jumlah Kartu Indonesia Pintar akan ditambah sebanyak 19,8 juta jiwa melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan tambahan 2,2 juta jiwa melalui Kementerian Agama.
Dana Kartu Sakti Jokowi Bertambah Rp60 Triliun
Penerima kartu sakti Presiden Joko Widodo akan bertambah banyak. Anggaran belanja perlindungan sosial pemerintah bertambah hingga Rp60 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Konten Premium