Kabar24.com, HOUSTON - Apache Corp terbukti tidak melanggar kontrak seperti apa yang dituduhkan produsen minyak dan gas lepas pantai W&T Inc dalam gugatan pada 2011. Reuters melaporkan dalam lamannya Selasa (16/12/2014).
Pengadilan Distrik AS untuk Texas Selatan telah menerima putusan hakim Senin (15/12) dan W&T dapat mengajukan upaya hukum lanjutan hingga 5 Januari mendatang.
W&T mengajukan klaim terhadap Apache pada 2011, menuduh perusahaan energi melanggar ketentuan kontrak pengolahan. Apache juga dituding tidak akurat dalam melakukan pencatatan minyak olahan W&T.
Apache pada Senin juga mengajukan gugatan balik senilai US$31,5 juta. Dalam gugatan tersebut W&T dituduh melanggar perjanjian operasi bersama dengan menolak membayar saham 49% dan melalaikan biaya untuk tiga sumur lepas pantai di Teluk Meksiko.
"Setelah berulang upaya untuk menyelesaikan masalah ini, Apache mengajukan gugatan karena W&T menolak untuk mematuhi kewajiban kontrak yang jelas," kata seorang juru bicara Apache.
Sementara, pihak W&T belum memberi komentar terkait dengan putusan tersebut.