Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya setiap hari kerja mengoperasikan mobil keliling layanan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk membantu warga Jakarta dan sekitarnya.
Untuk hari ini (8/12/2014), lokasi mobil keliling di wilayah Jakarta Pusat dapat dijumpai di beberapa tempat yakni perpanjangan SIM di halaman Kantor Pos Pasar Baru dan STNK di Lapangan Banteng.
Selanjutnya untuk Jakarta Barat, mobil layanan keliling untuk perpanjangan SIM dan STNK di halaman Citra Land Grogol.
Di Jakarta Selatan, lokasi mobil layanan perpanjangan SIM dan STNK berada di TMP Kalibata, serta Jakarta Utara juga dilayani di satu tempat yakni Pos Polisi Jembatan 3 Pluit.
Sedangkan di wilayah Jakarta Timur untuk perpanjangan SIM dilayani di Honda Jl Dewi Saritka dan untuk perpanjanan STNK di Pasar Induk Krama Jati.
Pihak Polda Metro Jaya mengingatkan jam operasional mobil keliling layanan perpanjangan SIM dan STNK hanya berlangsung sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
Mobil SIM keliling hanya untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Bukan untuk pembuatan SIM baru.