Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Google Desak Pengadilan AS Menangkan Gugatannya

Google Inc desak Pengadilan Banding AS untuk menegaskan kemenangannya pada perkara yang terkait dengan buku elektronik.
ilustrasi/
ilustrasi/

Bisnis.com, SAN FRANCISCO—Google Inc desak Pengadilan Banding AS untuk menegaskan kemenangannya pada perkara yang terkait dengan buku elektronik.

Pengacara Google menyatakan bahwa proyek buku elektronik ini sangat transformatif. Dia mengatakan bahwa proyek Google ini nantinya membantu pengguna internet menemukan buku online yang hak ciptanya sudah dilindungi.

Seth Waxman, pengacara tersebut mendesak tiga hakim Pengadilan Banding Federal di Manhattan pekan seminggu untuk menolak gugatan hak cipta yang diajukan oleh penulis buku.

Pengadilan tingkat sebelumnya telah memenangkan perusahaan yang berbasis di Mountain View, California tersebut. Hakim membantu mempertahankan dominasinya di sistem pencarian online.

Paul Smith, kuasa hukum Authors Guild yang merupakan penggugat menyatakan bahwa proyek Google merupakan proyek komersil dan dimaksudkan untuk memajukan kepentingan bisnis perusahaan.

Hal tersebut telah melanggar hak cipta para penulis buku. Seperti dilaporkan Bloomberg Authors Guild menggugat pada tahun 2005. Menyatakan bahwa Google melanggar hak cipta dengan mempublikasikan hasil scan buku tanpa izin penulis. (Bloomberg)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : bloomberg.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper