Bisnis.com, YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan pelatihan pendidikan dan penempatan bagi sekitar 63.000 penganggur untuk mengantisipasi serbuan tenaga kerja dari negara lain di Asia Tenggara saat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada Desember 2015.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan pihaknya telah menyiapkan tiga program utama untuk meningkat kualitas dan daya saing tenaga kerja di DIY, yakni program pelatihan, penempatan, dan perlindungan tenaga kerja.
Saat ini, ujarnya, jumlah angkatan kerja di DIY mencapai 2 juta orang dari total jumlah penduduk usia kerja yang mencapai 2,8 juta orang. Dari jumlah tersebut, ujarnya, sekitar 63.000 di antaranya merupakan angkatan kerja tanpa pekerjaan atau menganggur.
Para tenaga kerja menganggur tersebut, ujarnya, perlu diberikan pelatihan dan pendidikan lebih agar kelak tidak kalah bersaing apabila Indonesia dan Negara-negara lainnya di Asean mulai menerapkan MEA pada Desember 2015.
“Antisipasi tenaga asing yang datang ke Jogja, kami siapkan tenaga kerja terampil. Saat ini ada 63.000 orang menganggur. Ini akan kami latih agar kelak punya daya saing lebih menjelang MEA,” ujarnya, Minggu (7/12/2014).
Pihaknya telah menyiapkan badan latihan kerja untuk melatih angkatan kerja tersebut. Badan latihan kerja tersebut menyiapkan sekitar 11 – 12 jenis pelatihan, antara lain mencakup pelatihan bahasa, elektronik, komputer, juga pelatihan wirausaha.
Tanpa menyebut nilai, Sigit mengaku menyediakan anggaran khusus untuk melatih angkatan kerja yang disesuaikan dengan keperluan masing-masing. Di sisi lain, pihaknya juga memberikan bantuan bahan baku serta peralatan yang dibutuhkan angkatan kerja.
“Kami ingin tenaga kerja DIY siap. Tetapi tidak hanya siap untuk masuk perusahaan dan menjadi karyawan tetapi juga mampu mandiri dengan mendirikan usaha sendiri. Jika ingin usaha di bidang kuliner, kami latih. Kalau ingin beternak sapi, kami siapkan. Kalau ingin mesin jahit, kami juga siapkan,” katanya.
Lebih lanjut, Sigit menyampaikan komitmennya untuk tidak mengirimkan tenaga kerja informal ke luar Negeri. Menurut dia, Pemda DIY melalui Gubernur Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan hanya akan mengirimkan tenaga kerja terampil ke luar daerah Yogyakarta, termasuk ke luar Negeri.
“Mengirimkan tenaga kerja informal tidak boleh oleh Gubernur. Gubernur hanya membolehkan mengirimkan tenaga kerja yang bagus. Tenaga kerja DIY harus dapat bersaing. Oleh karena itu, tanpa MEA pun kami sudah menyiapkan tenaga kerja,” katanya.
Saat ini, ujar Sigit, terdapat sekitar 1.500-an tenaga kerja asal DIY yang bekerja di luar Negeri. Dia memastikan seluruh tenaga kerja tersebut merupakan tenaga kerja formal yang membutuhkan keahlian dalam bekerja, bukan tenaga kerja informal.
“Tidak ada yang informal. Kalau ada, maka itu dapat dipastikan tidak dari Yogyakarta tetapi melalui daerah lain,” katanya.