Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah harus segera menyelesaikan penanganan melubernya lumpur di kawasan eksplorasi Lapindo, sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS) menyatakan saat ini banyak sisi utara tanggul dalam keadaan rawan. Apalagi curah hujan yang tinggi telah membuat beberapa bagian meluber.
"Enam unit kapal keruk pembuang aliran lumpur ke Sungai Porong otomatis berhenti karena warga meminta diganti terlebih dahulu," jelas Soenarso ketika dihubungi, Senin (1/12/2014).
Menurutnya, pihak BPLS sempat meminta bantuan kepada kepolisian untuk membantu membuka jalan agar petugas dapat bekerja. Namun warga tetap bersikeras melarang pekerjaan penguatan tanggul.
Tanggul yang jebol terletak di desa Gempol Sari"Kita tidak mau bentrok, tidak mau jalan kekerasan sehingga sekarang kita menunggu sampai warga bersedia mengizinkan," jelas Soenarso.
Refly Harun, Pengamat Hukum Tata Negara menjelaskan keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu membuat negara harus memastikan persoalan ganti rugi bagi masyarakat diareal terdampak.
Areal ini seharusnya menjadi tanggung jawab Minarak Lapindo yang terafiliasi dengan Grup Bakrie agar tidak berlarut-larut.
"Negara dapat saja terlebih dahulu menalangi, namun pertanggung jawaban perusahaan tetap harus dikejar sesuai dengan peta areal terdampak," jelasnya.
Menurut Refly, pihak Minarak tidak dapat hanya menyatakan tidak sanggup menuntaskan pembayaran ganti rugi lalu menyerahkan kepada pemerintah untuk mengambil alih tanggung jawab perusahaan.
"Seharusnya ketidak sanggupan disampaikan secara hukum, dengan menyatakan pailit bukan hanya pernyataan lisan " jelasnya.