Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketemu Presiden Jokowi, Gubernur Berharap Potensi Korupsi Tak Buru Buru Diekspos

Gubernur dari seluruh Indonesia meminta proses penyelidikan kasus korupsi di pemerintah daerah ditertibkan.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla menyampaikan sambutan pada pertemuan dengan gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor, Jabar, Senin (24/11). Pertemuan tersebut guna membahas agenda pembangunan Indonesia ke depan guna meningkatkan interkoneksi wilayah-wilayah di nusantara. /ANTARA
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla menyampaikan sambutan pada pertemuan dengan gubernur seluruh Indonesia di Istana Bogor, Jabar, Senin (24/11). Pertemuan tersebut guna membahas agenda pembangunan Indonesia ke depan guna meningkatkan interkoneksi wilayah-wilayah di nusantara. /ANTARA

Bisnis.com, BOGOR - Gubernur dari seluruh Indonesia meminta proses penyelidikan kasus korupsi di pemerintah daerah ditertibkan.

Para kepala provinsi menilai langkah penegak hukum yang mempublikasikan perkara korupsi sebelum proses hukum dimulai kerap mengganggu jalannya pemerintahan.

Gubernur Sulawesi Selatan, selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APSSI) mengatakan para gubernur berharap tidak ada lagi perkara kasus korupsi yang diekspos sebelum seluruh tahapan pengawasan internal pemerintah selesai.

Dia menjelaskan ada aturan pemeriksaan potensi penyimpangan penggunaan dana negara di pemerintah sebelum masuk ke proses hukum yaitu pemeriksaan oleh inspektorat jenderal, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Badan Pengawas Keuangan.

"Ini diatur oleh UU, Bapak Presiden. Kami merasa, bahwa banyak hal, sepertinya kami digilir untuk dikenai," kata Syahril dalam acara pertemuan Presiden Joko Widodo dengan seluruh gubernur di Istana Bogor, Senin (24/11/2014).

Syahril menjelaskan selama ini potensi perkara korupsi sering diekspos sebelum proses di atas selesai. Langkah itu membuat gubernur kesulitan menjalankan roda pemerintahan dan takut mengambil diskresi.

"Penjarakan kami, hukum mati sekalipun, kami kalau itu kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi seseorang kadang adalah bagian dari kewenangan. Sulit kami mengambil sikap dan itu yang terjadi selama ini," katanya.

Syahril juga meminta aturan proses pemanggilan pegawai pemerintah oleh pihak luar pemerintah ditegakkan. Aturan yang berlaku, menurutnya, pemanggilan oleh pihak eksternal harus melalui aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

"Kecuali tangkap tangan. [Tanpa APIP] ini membuat delegitimasi pemerirntah. Saling menjatuhkan," kata Syahril.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper