Bisnis.com, PEKANBARU — PT Pertamina (Persero) meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Sumatra Barat dan Riau memperketat pembelian bahan bakar minyak bersubsidi dengan jeriken untuk mengantisipasi penimbunan.
Ardyan Adhitia, Marketing Branch Manager Sumatra Barat-Riau Pertamina, mengatakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan jeriken hanya diperbolehkan untuk masyarakat yang memiliki surat dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyelewengan dan penimbunan BBM bersubsidi jelang pengumuman penaikan harga.
“Kami selalu ingatkan kepada SPBU untuk memperketat transaksi BBM, agar penyalurannya dapat dilakukan dengan normal,” katanya di Pekanbaru, Senin (17/11/2014).
Ardyan menuturkan Pertamina telah memberikan sanksi penghentian operasi sementara kepada beberapa SPBU yang terbukti melayani pembelian BBM bersubsidi dengan jeriken dan tangki kendaraan modifikasi. Bahkan, ada SPBU di Pekanbaru yang kegiatannya dihentikan selama tiga bulan, karena terbukti menyelewengkan penyaluran BBM bersubsidi.
Menurutnya, pengusaha SPBU juga harus mengawasi pedagang BBM eceran kaki lima yang menjadi spekulan dengan menimbun BBM. Pasalnya, hal tersebut dapat menyebabkan kelangkaan pasokan BBM bersubsidi di daerah, sehingga masyarakat harus membayar lebih mahal untuk mendapatkannya.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan kepada pedagang BBM eceran kaki lima, sehingga kami harus memperketat penjualan di SPBU,” ujarnya.
Ardyan memastikan Pertamina akan tetap menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan rata-rata penyaluran harian normal, meskipun kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan APBN telah habis. Dengan begitu, masyarakat dapat melakukan aktivitasnya secara normal tanpa khawatir tidak mendapatkan BBM.
Hingga kini rata-rata penyaluran BBM bersubsidi jenis premium di Riau mencapai 2.400 kiloliter per hari, dan solar 2.300 kiloliter per hari, sedangkan penyaluran premium dan solar di Sumatra Barat masing-masing mencapai 2.300 kiloliter dan 1.400 kiloliter per hari.
Sebelumnya, Pertamina berencana akan mengeluarkan kartu survei untuk mengetahui jumlah pasti konsumsi BBM bersubsidi di Riau. Kartu tersebut akan diberikan kepada masyarakat dan wajib dibawa apabila mengisi BBM bersubsidi di SPBU.
Untuk tahap awal, Pekanbaru akan menjadi daerah percontohan untuk menerapkan penggunaan kartu saat membeli solar di SPBU. Data yang diperoleh dari survei tersebut akan diusulkan untuk kuota BBM bersubsidi di Riau tahun depan.
Kepolisian Daerah Provinsi Riau sendiri telah menangani 12 perkara penyelewengan BBM bersubsidi sepanjang 2014. Dari 12 perkara tersebut, polisi telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka.
Pihak Kepolisian juga berhasil mengamankan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 30.000 liter sebagai barang bukti dari kasus penyelewengan yang dilakukan oknum masyarakat.
Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Provinsi Riau sebelumnya menyatakan sejumlah industri di berbagai daerah khususnya wilayah pesisir diindikasikan kerap membeli bahan bakar minyak bersubsidi hasil dari kejahatan.