Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Sekjen Partai Golkar Tantowi Yahya menilai tindakan pemerintah tidak mengizinkan para pejabatnya memenuhi undangan rapat Komisi di DPR sudah masuk dalam kategori contempt of parliament, yaitu penghinaan atau pelecehan terhadap parlemen.
"Saya sangat prihatin dan menyesalkan langkah yang diambil pemerintah untuk tidak mengizinkan para menterinya rapat dengan DPR. DPR ini kan resmi, pimpinannya terpilih secara konstitusional dan dilantik oleh Ketua MA. Ini masuk dalam kategori contempt of parliament ,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jumat (14/11/2014).
Menurutnya, keberadaan DPR yang ada saat ini sudah memnuhi semua persyaratan dan prosedur konstitusionalnya sudah terpenuhi.
Pemerintah, sambung Wakil Ketua Komisi I itu, mestinya sadar bahwa belum terlaksananya rapat-rapat kerja dengan para menteri akan berdampak negatif. Pasalnya, pembahasan hal-hal pokok dan penting seperti anggaran program dan nomenklatur baru kementerian belum bisa dibahas.
"Pemerintah tidak boleh menyandera DPR seperti ini. Pemerintah harus dan sepatutnya menghargai DPR sebagaimana lembaga ini menghargai mereka," ujarnya menegaskan.
Jika sebelumnya ada persoalan terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD) antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat , kini muncul persoalan dari Kementerian/Lembaga di Pemerintahan yang menolak memenuhi undangan rapat dari sejumlah komisi di DPR.
Penolakan itu ditengarai lantaran ada surat imbauan dari pemerintah melalui Seskab agar para Menteri Kabinet Kerja tidak hadir dalam rapat-rapat di DPR, karena masih ada konflik internal Parlemen.