Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proses Rujuk KMP-KIH di DPR Ibarat Jalan di Tempat

Proses rekonsiliasi antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR tampaknya seperti jalan di tempat. Bergerak, tetapi masih di situ-situ saja.

Bisnis.com, JAKARTA—Proses rekonsiliasi antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR tampaknya seperti jalan di tempat. Bergerak, tetapi masih di situ-situ saja.

Untuk sejumlah hal krusial, kedua kubu masih belum menunjukkan tanda-tanda akan ada penyelsaian. Lihat saja bersoalan revisi undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) yang diajukan pihak KIH yang dimotori para politisi senior PDIP.

Beberapa waktu lalu Politisi Senior PDI Perjuangan Pramono Anung atas nama KIH menyampaikan tambahan kesepakatan tersebut.

Mereka beralsan diperlukan revisi atas produk legsilasi itu untuk memperkuat sistem presidensial. Ada beberapa pasal yang dinilai “berbahaya” untuk sistem presidensial, ujarnya berdalih.

Namun demikian, terkait tambahan kesepakatan tersebut, KMP tidak bisa begitu saja menerimanya. Apalagi, pasal-pasal yang ingin direvisi adalah pasal-pasal yang justru menjadi kekuatan sistem parlementer itu sendiri.

 "KMP masih banyak yang belum menerima tambahan ini," ujar politisi Partai Demokrat Agus Hermanto yang juga Wakil Ketua DPR di Kompleks Parlemen, Jumat (14/11/2014).

Menurutnya, pasal-pasal yang ingin direvisi KIH di antaranya terkait tugas kedewanan dan komisi. Sehingga, patut diduga permintaan tersebut justru akan melemahkan fungsi kedewanan seperti hak angket dan hak interplasi.

Agus berkukuh untuk hal krusial itu tidak mungkin diredusir karena hak-hak Dewan sudah diatur dalam UUD 1945.

Artinya, para kader partai harus diberikan pencerahan supaya jangan merambah hal-hal yang sudah baku dan tertulis di UUD 1945. “Itu enggak mungkin diutak-atik!," ujarnya singkat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper