Bisnis.com, NEW YORK--Grup rock legendaris The Rolling Stones terlibat dalam sengketa hukum dengan perusahaan asuransi.
Reuters melaporkan pada Rabu (12/11) bahwa band tersebut menuntut ganti rugi klaim senilai US$12,7 juta atas pembatalan turnya di Australia dan Selandia baru, sehari setelah kematian kekasih Mick Jagger, L'Wren Scott.
Seorang hakim AS memberikan izin kepada perusahaan asuransi untuk menyelidiki keadaan mental Scott, yang bunuh diri di apartemen New York-nya pada 17 Maret pada usia 49.
Hakim Brooke C. Wells dari Pengadilan Distrik AS Utah memutuskan bulan lalu bahwa asuransi bisa mempertanyakan Randall Bambrough, kakak Scott, tentang riwayat kesehatan dan mentalnya.
Rolling Stones mengeluarkan polis asuransi senilai US$ 23.9 juta sebelum tur tahun 2014 mereka di Asia dan Australia untuk menutupi pembatalan konser yang dikarenakan kematian anggota keluarga dan orang lain yang tercantum dalam polis, termasuk Scott.
Band ini membatalkan Australia dan Selandia Baru dalam tur dunia mereka setelah kematian Scott.
Penjamin polis mengatakan mereka menolak klaim tersebut karena kematian Scott memang disengaja dan tidak tiba-tiba, serta bukan peristiwa yang tak terduga.
Rolling Stones menggugat perusahaan asuransi itu melalui gugatan ke pengadilan di London. Perusahaan asuransi mengklaim bahwa mencari dari saudara Scott relevan dengan litigasi Inggris.
Tidak ada komentar dari perwakilan The Rolling Stones tentang kasus itu.