Bisnis.com, BATAM—PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau membayar dana santunan senilai Rp17,61 miliar sejak Januari 2012 hingga Oktober tahun ini.
Adapun, klaim tersebut dibayarkan ke tujuh wilayah di Kepulauan Riau yaitu Batam, Tanjung Pinang, Tanjung Balai, Tanjung Batu, Bintan, Lingga, dan Natuna pada periode yang sama.
Jika dirinci, klaim tertinggi berada di Batam sebesar Rp10,54 miliar, diikuti Bintan Rp2,37 miliar, Tanjung Pinang Rp2 miliar, Tanjung Balai Rp1,5 miliar, Natuna Rp536 juta, dan Lingga Rp246 juta.
“Kebanyakan kecelakaan didominasi di darat dibandingkan di laut,” kata M. Evrest Yulianto, Kepala Cabang Jasa Raharja Kepulauan Riau di Batam, Selasa (11/11/2014).
Selain itu, waktu penyelesaian klaim juga semakin menyusut jika dibandingkan dengan tahun lalu. Rata-rata waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan santunan menjadi 5,42 hari dari 5,91 hari.
Capaian tersebut juga berada di bawah rata-rata penyelesaian klaim secara nasional yang masih membutuhkan waktu hingga 6 hari.