Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Islah KMP dan KIH, PPP: Tata Ulang AKD dengan Musyawarah

Usulan islah atau penyelesaian perseteruan dua kubu yang berseteru di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) harusnya mengakomodasi penataan ulang alat kelengkapan dewan melalui musyawarah.
Partai Persatuan Pembangunan. /Bisnis.com
Partai Persatuan Pembangunan. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA—Usulan islah atau penyelesaian perseteruan dua kubu yang berseteru di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) harusnya mengakomodasi penataan ulang alat kelengkapan dewan melalui musyawarah.

Hal itu ditegaskan oleh anggota DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPP Asrul papar Sani. “Harus melalui musyawarah. Bukan dengan bagi-bagi kursi dengan mengubah UU MD3 dan tata tertib,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (11/11/2014).

Harusnya saat kedua pihak menyatakan sepakat untuk berdamai, papar Asrul, harus menata ulang struktur pimpinan AKD yang saat ini dikuasai KMP.

“Tidak harus kocok ulang, tapi ditata ulang. Pimpinan AKD yang terpilih dari KMP harus ada yang mengalah untuk kepentingan bersama.”

Diketahui, hasil perundingan dari masing juru runding, Pramono Anung dan Olly Dondokambey dari KIH dengan Hatta Rajasa dan Idrus Marham dari KMP menghasilkan draft kesepakatan damai dengan mengubah UU MD3 dan tata tertib untuk menambah satu kursi wakil ketua pada masing-masing AKD.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper