Bisnis.com, HONG KONG – Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe diprediksi akan menetapkan kenaikan pajak penjualan kedua pada 1 Oktober 2015. Adapun, keputusan tersebut akan dipublikasikan Abe Desember mendatang.
Simpulan tersebut tercantum dalam laporan survei Bloomberg pada 15 ekonom. Tiga di antaranya memprediksi Abe akan menunda kebijakan tersebut selama 18 bulan.
“Jika Abe tidak jadi menaikkan pajak penjualan, itu akan menjadi keputusan yang amat mengejutkan,” ungkap ekonom Morgan Stanley MUFG, Robert Feldman di Hong Kong, Senin (10/11/2014).
Feldman menambahkan, Abe berada di posisi genting untuk menaikkan pajak penjualan agar segera mengembalikan kepercayaan diri pasar.
Sebelumnya, nominator penerima nobel tahun 2008 Paul Krugman merekomendasikan Abe untuk menunda kenaikan pajak penjualan, merujuk pada risiko yang dapat menyebabkan perekonomian Jepang lebih stagnan dari saat ini.
Seperti diketahui, Abe berencana untuk kembali menaikkan pajak penjualan menjadi 10% dari saat ini 8%, untuk mengendalikan lambungan utang dan menarik Negeri Sakura dari deflasi yang membelit selama belasan tahun.
Namun ia tidak terhambat oleh perekonomian kuartal II yang mengalami kontraksi 7,1%. Penurunan tertajam dalam lima tahun tersebut disebabkan terutama oleh kebijakan penaikan pajak penjualan sebesar 3 persentase poin yang ditetapkan Abe pada 1 April lalu.