Bisnis.com, PALEMBANG -- Sumatra Selatan bakal menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kantor atau gedung Dewan Perwakilan Daerah RI yang ditargetkan beroperasi pada Desember 2014.
Pembangunan gedung DPD di Sumsel tersebut berdiri di Jakabaring, Palembang, di atas lahan seluas 3.250 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua DPD Irman Gusman mengatakan rencana pembangunan gedung DPD di daerah sudah menjadi rencana sejak 2011 namun baru terealisasi pada tahun ini.
“Kami rencanakan gedung ini akan selesai pada Desember 2014. Ini merupakan gedung DPD yang pertama di Indonesia yang akan menjadi model pembangunan gedung di provinsi lainnya,” katanya saat meninjau pembangunan gedung di Palembang, Senin (10/11/2014).
Adapun biaya pembangunan gedung tersebut diambil dari APBN senilai Rp20 miliar dilaksanakan kontraktor dari BUMN PT Nindya Karya. Ground breaking proyek itu sudah dilakukan pada Juni 2014 lalu.
Senator dari daerah pemilihan Sumbar menjelaskan, dalam UU No.27 tahun 2009 pasal 227 ayat 4 menyebutkan, anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya.
“Gedung ini nantinya selain untuk tempat anggota DPD berkantor juga melakukan rapat dengan pemerintah daerah, DPRD dan unsur masyarakat. Kalau ada menyangkut hal yang spesifik, bisa saja menteri kita undang melakukan rapat di gedung ini nantinya,” katanya.
Sementara itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin merasa bangga dengan adanya gedung DPD RI di Sumsel.
"Dengan adanya gedung DPD di daerah ini bisa mendorong pembangunan Sumsel juga bergerak lebih cepat," katanya.
Sumsel Provinsi Pertama Miliki Gedung Perwakilan DPD
Sumatra Selatan bakal menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki kantor atau gedung Dewan Perwakilan Daerah RI yang ditargetkan beroperasi pada Desember 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium