Bisnis.com, YOGYAKARTA -- Melalui surat edaran, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta meminta semua pihak bersiap menyambut Hari Pahlawan pada 10 November mendatang.
Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh bupati/wali kota serta instansi dan lembaga di DIY mengibarkan bendera merah putih satu tiang penuh dan menggelar upacara bendera untuk memperingati Hari Pahlawan Nasional pada 10 November 2014.
Kepala Bagian Humas Biro UHP Setda DIY Iswanto mengatakan Gubernur telah mengeluarkan Surat Edaran yang mengacu pada Surat Kawat Mendagri tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Pahlawan 2014.
Dalam SE bernomor 003.1/7080 tertanggal 4 November 2014 tersebut, Gubernur meminta para bupati/wali kota serta instansi dan lembaga di DIY agar menyelenggarakan upacara bendera pada pukul 08.00 WIB di kantor/instansi/lembaga masing-masing.
Kemudian, instansi pemerintahan, Kesatuan TNI dan Polri, serta lembaga pendidikan masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih satu tiang penuh selama 1 hari dan mengheningkan cipta serentak selama 60 detik mulai pukul 08.15 WIB.
Melalui surat edaran tersebut, Gubernur juga meminta penyelenggaraan apel kehormatan dan renungan suci, serta ziarah di Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing.
Pada tahun ini, ujarnya, Pemprov DIY akan menggelar upacara peringatan Hari Pahlawan di Stadion Mandala Krida. Hal itu lantaran Alun-alun Utara Yogyakarta yang selama ini menjadi tempat upacara sedang mengalami penataan.
“DIY akan menyelenggarakan upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2014. Gubernur direncanakan hadir sebagai inspektur upacara. Usai upacara, kemudian berlanjut dengan ziarah nasional di TMPN Kusumanegara,” ujar Iswanto di Kompleks Kepatihan Danurejan, Jl. Malioboro, Jogja, Rabu (5/11/2014).