Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGGELAPAN PAJAK: Singapura Komitmen Bantu Negara Lain

Singapura menyatakan komitmennya untuk menekan angka penggelapan pajak. Bersama negara-negara maju dunia, Singapura akan merealisasikan hal tersebut 2018 mendatang, melalui proses pertukaran informasi terkait.
 Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, SINGAPURA - Singapura menyatakan komitmennya untuk menekan angka penggelapan pajak, bersama negara-negara maju dunia yang akan direalisasikan 2018 mendatang melalui proses pertukaran informasi terkait.

Menteri Keuangan Singapura Tharman Shanmugaratnam menyampaikan bahwa Singapura bersedia menyediakan informasi apapun untuk membantu negara-negara dunia dalam menangkap pelaku penggelapan pajak.

Atas komitmen tersebut, Shanmugaratnam menyampaikan ajakannya pada negara-negara pusat finansial lain untuk melakukan hal yang sama. "Untuk benar-benar mengurangi penggelapan pajak, seluruh negara yang menjadi pusat keuangan utama harus terlibat," ungkapnya di Singapura, Selasa (4/11).

Shanmugaratnam menyebutkan Hong Kong, Dubai, Swiss, dan Luksemburg merupakan beberapa pusat keuangan dunia yang harus terlibat aktif menekan angka penggelapan pajak. Beberapa negara pusat keuangan dunia ini sebelumnya mengatur ketat rahasia keuangan mereka dengan menerapkan sistemtax havens,yang memungkinkan aksi penggelapan pajak merajalela.

Berdasarkan laporan Tax Juctice Network (TJN), pada 2013 lalu, Swiss, Luksemburg, dan Hong Kong masing-masing menempati urutan pertama, kedua, dan ketiga negara dengan indeks kerahasiaan finansial tertinggi.

TJN mencatat setidaknya sekitar US$21 triliun US$32 triliun kekayaan terletak di negara-negara yang menetapkan pajak rendah tersebut.

Pernyataan Menkeu Shanmugaratnam tersebut menyusul pertemuannya dengan menteri keuangan dan otoritas pajak dari 51 negara pekan lalu untuk menandatangani acuan terbaru yang disusun oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Ke-51 negara tersebut didaulat untuk menjadi pengimplementasi pertama standar pajak OECD . selain Singapura, turut hadir beberapa perwakilan negara pusat keuangan dunia menandatangani kesepakatan tersebut termasuk Luksemburg, Hong Kong, Swiss, dan Uni Emirat Arab.

Pertemuan bertajuk Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes tersebut dilaksanakan di Berlin. Adapun, ke-51 negara tersebut akan saling menyediakan informasi keuangan dan pajak mulai September 2017.

Sementara itu, OECD menyatakan akan memfasilitasi dan mengawasi proses pertukaran informasi tersebut. OECD juga secara berkala mempublikasikan hasil implementasi. Setelah menyasar early adapter, OECD berjanji akan memperluas implementasi hingga ke negara-negara berkembang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dara Aziliya
Editor : Nurbaiti
Sumber : Reuters

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper